SURVEY TERBARU
Menghadapi tantangan tersebut, pemerintah Indonesia berinisiatif untuk membangun kerangka HRDD nasional yang didasarkan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 yang menetapkan pembangunan hukum yang adil, pasti, dan bermanfaat yang berlandaskan pada prinsip-prinsip hak asasi manusia (HAM).
Kolaborasi ini menjadi landasan dalam mengembangkan inovasi, memperkuat kapasitas riset, serta mendorong penerapan hasil penelitian yang bermanfaat bagi masyarakat luas
Dapatkan informasi terbaru, pengumuman penting, dan pembaruan resmi langsung kepada Anda dengan berlangganan layanan informasi kami.